Presiden Minta Pemda Prioritaskan Kontraktor Lokal Diprioritaskan Pemerintah Daerah
Jakarta -- Untuk mempercepat
pembangunan daerah dan mengurangi kesenjangan sosial ekonomi, proyek di
daerah yang dibiayai APBD diprioritaskan bagi pengusaha lokal. Instruksi
ini datang dari Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan para gubernur
dan bupati seluruh Indonesia.
Tjahjo menegaskan, pelibatan kontraktor
daerah secara langsung juga berdampak positif terhadap perkembangan
daerah tersebut. Hal ini sejalan dengan keinginan Kemendagri untuk
mempercepat pembangunan di daerah yang memiliki potensi sumber daya
alam, potensi tujuan wisata, atau mempunyai inovasi tertentu.
Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang
Sulisto mengatakan, kebijakan tersebut akan lebih baik jika diperkuat
dengan payung hukum undang-undang. “Kalau ada payung hukumnya, tentu
lebih baik. Tetapi, asal semua sepakat, baik pemerintah pusat, gubernur,
dan jajaran pemerintah daerah yang lain, itu sudah bisa jalan,” ujar
Suryo.
Dia menjelaskan, Kadin sebelumnya telah
menyampaikan kepada pemerintah agar mewajibkan penanganan proyek daerah
oleh pengusaha daerah. Dalam rekomendasi Kadin, proyek-proyek dengan
nilai di bawah Rp 25-30 miliar sebaiknya ditangani pengusaha daerah,
agar terjadi pemerataan sekaligus memajukan pengusaha daerah.
“Kami tentu sangat senang karena usulan
tersebut direspons baik oleh pemerintah. Untuk proyek-proyek di bawah Rp
25-30 miliar sebaiknya diserahkan ke pengusaha daerah saja, tidak perlu
ditangani BUMN,” kata Suryo di Jakarta, Rabu (25/2).
Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi
Nasional Indonesia (Gapensi) Iskandar Hartawi mengatakan, undang-undang
untuk mengatur keterlibatan kontraktor daerah memang diperlukan. "UU
tentang jasa konstruksi itu sedang digodok. Ini sedang dibahas di Komisi
V DPR. Mudah-mudahan kontraktor daerah bisa mendapatkan kesempatan
untuk menggarap proyek yang lebih besar. Ini untuk kemajuan kontraktor
di daerah," paparnya.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah
menandatangani MoU dengan Menteri BUMN Rini Soemarno. MoU ini
menyepakati bahwa proyek yang nilainya di bawah Rp 30 miliar tidak boleh
dimasuki BUMN, tapi harus kontraktor daerah.
"Jadi, proyek itu jangan semua diambil
BUMN dong. Ini kan salah satunya untuk mendorong kontraktor daerah. Di
Kalbar pernah ada proyek Rp 20 miliar dan dimenangkan BUMN, lalu kami
mengajukan protes sehingga dibatalkan," tuturnya.
Ia menjelaskan, sebenarnya kontraktor daerah juga sering menggarap proyek di atas Rp 50 miliar, sesuai grade. Sedangkan proyek APBD mayoritas bernilai maksimal Rp 20 miliar.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang
Perdagangan, Distribusi, dan Logistik Natsir Mansyur menegaskan,
kalangan pengusaha terus mendukung pemerataan ekonomi di luar Jawa.
Salah satu cara untuk mewujudkan pemerataan ekonomi adalah melalui
penambahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Semakin besar
jumlah APBD yang didapatkan daerah, semakin besar pula kesempatan daerah
menjadi lebih maju sehingga pemerataan ekonomi bisa terwujud dengan
mudah.
"APBD di daerah harus naik setiap
tahunnya, karena bertujuan untuk mendorong perekonomian di luar Jawa.
APBD merupakan kunci pembangunan infrastruktur di daerah. Pengusaha
daerah juga harus terlibat dalam hal pemerataan ekonomi di luar Jawa,
terutama dalam hal pembangunan infrastruktur ini," kata Natsir kepada Investor Daily di Jakarta, Rabu (25/2).
Natsir mengatakan, APBD bisa digunakan
untuk membangun dua jenis infrastruktur. Pertama, infrastruktur dasar
seperti pembangunan jaringan air bersih. Kedua, infrastruktur prioritas
seperti jalan tol dan pelabuhan.
"Dalam hal ini, pengusaha pusat bisa
menjadi partner pengusaha daerah untuk membangun ekonomi. Daerah kan
merupakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, sehingga perekonomiannya harus
terus didorong," imbuhnya.
Pada kesempatan terpisah, Menteri
Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan, pemerintahan Presiden
Joko Widodo (Jokowi) telah menaikkan alokasi dana transfer ke daerah dan
dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan
(APBNP) 2015, menjadi sebesar Rp 643,8 triliun. Jumlah tersebut
meningkat dibanding alokasi dalam APBN 2015 yang sekitar Rp 638 triliun.
APBN 2015 disusun oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
menjelang berakhirnya masa jabatan tahun 2014.
Dana transfer ke daerah ini terbagi atas
dana perimbangan, dana otonomi khusus, dana keistimewaan Daerah
Istimewa Yogyakarta, serta dana transfer lainnya. Dana perimbangan
terbagi lagi menjadi dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan
dana alokasi khusus (DAK).
Menkeu mengatakan sebelumnya, alokasi
dana perimbangan dalam APBNP 2015 meningkat Rp 5,4 triliun dibanding
dalam APBN 2015. Dalam APBNP 2015, alokasi dana perimbangan ditetapkan
Rp 521,8 triliun, sedangkan dalam APBN 2015 sebesar Rp 516,4 triliun.
Namun, untuk alokasi DBH terjadi penurunan sebesar Rp 17,6 triliun,
akibat penurunan penerimaan negara yang dibagihasilkan, terutama dari
sektor migas. Hal ini berdampak pada beberapa daerah yang menjadi
penghasil migas.
Dorong Pertumbuhan Entrepreneur
Sementara itu, Ketua Umum REI Eddy Husni
mengatakan, sebagai pengusaha ia menilai kebijakan pemerintah tersebut
bagus. Hal ini diperlukan untuk membangkitkan pengusaha baru, pengusaha
muda, dan pengusaha yang sudah lama di daerah. Para pengusaha ini perlu
diberi kesempatan, apalagi mereka secara umum lebih tahu mengenai
kondisi daerahnya sehingga lebih bisa survive. "Ini juga untuk mendorong
pertumbuhan entrepreneur. Entrepreneur kita kan jumlahnya masih sedikit," ucapnya.
Sedangkan Ketua DPD RI Irman Gusman
mengatakan, ide pemerataan kesempatan untuk berkembang bagi pengusaha
daerah sangat baik. Namun demikian, hal ini tidak bisa digeneralisasi.
Pasalnya, ada daerah yang banyak proyeknya namun pengusahanya sedikit.
Sebaliknya, di Jakarta pengusahanya terlalu banyak, sehingga 1 proyek
ibaratnya diperebutkan 100 pengusaha.
"Ada juga daerah yang kontraktornya
banyak, namun konsultannya kurang. Ada lagi daerah yang supplier-nya
yang banyak. Jadi ini butuh survei secara rinci mengenai kemampuan per
daerah. Misalnya ada banyak proyek jalan dan jembatan namun kontraktor
di daerah sedikit, jika yang dari luar tidak boleh masuk tentu justru
menghambat proyek pembangunan," ucapnya.
Perlu juga dikaji secara seksama apakah
pengusaha lain daerah tidak boleh menggarap proyek di kabupaten lain.
Demikian pula apakah pengusaha di tingkat provinsi tidak boleh menggarap
proyek di kabupaten atau di provinsi lain?
Sementara itu, berdasarkan data BPS,
tahun lalu pertumbuhan ekonomi lebih banyak disumbang Pulau Jawa.
Kontribusi Jawa naik dari 57,99 persen menjadi 58,51 persen terhadap
produk domestik bruto (PDB) nasional. Sedangkan kontribusi Sumatera
terhadap PDB turun dari 23,81 persen pada 2013 menjadi 23,63 persen pada
kuartal III-2014 dan Kalimantan turun dari 8,67 persen ke 8,21 persen.
.png)

























No Comment to " Presiden Minta Pemda Prioritaskan Kontraktor Lokal Diprioritaskan Pemerintah Daerah "