TOTAL DANA YANG DIALOKASIKAN KE DESA SEBESAR Rp. 49 MILIAR
Gresiknews1/jatim regional,Gresik - Dana yang
dialokasikan ke desa sebesar Rp. 49 milyar atau sama dengan rata-rata
Rp. 159 juta tiap desa. Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Gresik
Dr. Sambari Halim Radianto saat memberikan sambutan pada pembinaan
Kepala Desa dalam rangka Implementasi undang-undang No. 6 tahun 2014
tentang Desa. Acara yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se Kabupaten
Gresik berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja, Senin (29/12).
Sebenarnya pernyataan Sambari ini sekedar memberikan pemahaman baru
terkait adanya pemahaman kebijakan yang selama ini berkembang
dimasyarakat. Dahulu memang ada semacam wacana adanya alokasi dana
pemerintah pusat ke desa yang mencapai Rp. 700 juta sampai Rp. 1,4
miliar. “Saat ini tidak usah memikirkan dana itu datang atau tidak yang
penting anda sudah benar-benar siap” ujarnya.
Memang, beberapa saat yang lalu Pemkab Gresik menyiapkan para Kepala
Desa dan Perangkat Desa dengan berbagai diklat terkait persiapan
pengelolaan keuangan desa yang jumlahnya sampai mencapai Rp. 1,4 miliar
tersebut. Beberapa paket program pembelajaran dalam pengelolaan dana
diberikan. “Anggap saja Diklat serta pembelajaran tentang pengelolaan
dana tersebut sebagai ilmu yang pasti akan berguna dalam melaksanakan
tugas” tambah Bupati.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Gresik juga menghadirkan
Pejabat Dari Departemen Dalam Negeri yaitu Kasubdin Fasilitasi
Pengelolaan Keuangan dan Asset Desa, Depdagri Firman GS. Selain itu,
Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Willy Ade Chaidir juga memberikan
pemahaman tentang 12 (duabelas) Dasar hak pengelolaan Keuangan desa
kepada para peserta yaitu Bupati, Wabup, Forpimda, Sekda, Camat dan para
Kepala Desa yang hadir. (Arz/tim)
.png)

























No Comment to " TOTAL DANA YANG DIALOKASIKAN KE DESA SEBESAR Rp. 49 MILIAR "