KY Minta Hakim Jangan Takut Jika Dimintai Klarifikasi
"Jangan malas untuk mengklarifikasi kalau ada permintaan dari KY. Karena kalau malas klarifikasi nanti akan berefek buruk. Ibaratkan gugatan jika pihak terlapor tidak pernah datang atau memberikan tanggapan maka si terlapor akan dikalahkan," kata Ibrahim saat berkunjung ke Pengadilan Negeri (PN) Serang Banten.
Dalam kunjungan Ibrahim didamping Kepala Bagian Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Hamka Kapopang dan staf pegawai KY. Kunjungan berlangsung di tengah banyaknya aparat kepolisian yang berjaga lantaran mantan orang nomor satu di Banten Ratu Atut Choisiyah menjadi saksi dalam suatu perkara korupsi tersebut, diterima ketua PN Serang Budi Santoso beserta hakim di lingkungan PN Serang.
Ibrahim menambahkan banyak laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim yang diterima oleh KY di bagian Pengaduan Masyarakat. Namun dari ribuan laporan yang masuk tersebut hanya sekira 5 persen saja yang ditindaklanjuti oleh KY. Karena itu dia kembali menegaskan jika KY meminta klarifikasi kepada para hakim agar dengan senang hati untuk melakukannya.
Apalagi kata Ibrahim pada tahun 2015, KY sedang menggalakkan kegiatan pencegahan. Ia meminta kepada para hakim agar selalu berhati-hati dalam berbuat dan bertindak. Apalagi kata Ibrahim saat ini jamannya sangatlah canggih. Sehingga menurut Ibrahim tidak ada tempat untuk bermain perkara dengan salah satu pihak.
"Kehati-hatiaan Bapak-bapak itu penting. Semoga kode etik jadi pegangan kita, kita tidak boleh main-main. Karena Teknologi mengintai kita," tuturnya
Lebih lanjut dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia tersebut mengatakan jika putusan yang adil itu adalah tabungan para hakim. Karena itu dia juga meminta kepada para hakim agar merawat kemuliaan yang dimiliki oleh para hakim.
Sementara Ketua PN Serang, Budi Santoso menyambut baik kedatangan rombongan KY.
Menurut Budi pihaknya akan sangat senang jika nanti dimintai klarifikasi oleh KY. Pasalnya menurut Budi dengan memberikan klarifikasi pihaknya akan mendapatkan dua manfaat sekaligus, yaitu mendapatkan petunjuk dan perlindungan.
"Saya seneng kalau dimintai klarifikasi, karena kita akan dapat petunjuk, dan proteksi. Selain itu kita akan dapat menjelaskan. Saya setiap bulan selalu menegaskan hati-hati kepda hakim dalam bertindak dan berbuat," ujarnya.
.png)

























No Comment to " KY Minta Hakim Jangan Takut Jika Dimintai Klarifikasi "