News Flash

Menu

BUPATI TEGASKAN, RASKIN UNTUK RAKYAT MISKIN

Jatim Regional Suara Gegana Indonesia, Tuban. Pembagian beras raskin diharapkan benar-benar diperuntukkan kepada orang miskin, tidak boleh ada lagi orang kaya mendapatkan raskin. Demikian dinyatakan Bupati Tuban, H. Fathul Huda pada acara Pembukaan Evaluasi Pelaksanaan Raskin Tahun 2014 dan Sosialisasi Pelaksanaan Raskin Tahun 2015. Di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Senin (23/03/15).

Terdapat 97.104 Kepala Keluarga se-Kabupaten Tuban, yang tergolong miskin akan mendapatkan jatah beras raskin. Hal ini sesuai dengan data PPLS 2011 dan sama dengan alokasi tahun sebelumnya.

Adapun harga tebus yang harus dibayarkan oleh penerima manfaat adalah Rp. 1600 Perkilo di titik distribusi atau balai desa / kelurahan. Dengan alokasi masing-masing KK sebesar 15 Kg Perbulan selama 12 Bulan.

Setelah program raskin berjalan beberapa tahun dan dievaluasi terdapat dua hal yang mempengaruhi jalannya program raskin, yaitu masalah data keluarga miskin penerima manfaat raskin dan jangka waktu pembayarannya.

Diakui atau tidak, selama ini pelaksanakan program raskin belum dapat sesuai dengan basis data terpadu yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Selain itu juga pembagian raskin yang dibagi rata mengakibatkan jatah berkurang untuk penerima manfaat yang seharusnya berhak.
 
Bupati mengharapkan kedepan dapat dilaksanakan pendistribusian sesuai dengan data yang ada. Selain itu kepekaan dan rasa welas kepada sesama harus di tingkatkan, jika bukan hak kita maka jangan kita ambil, begitu juga dengan raskin. Berikanlah raskin sesuai dengan yang berhak, jangan dibagi rata.

Para Kepala Desa / Lurah serta perangkatnya sebagai pihak yang berhubungan langsung dengan para penerima program raskin hendaknya mengelola secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, karena selama ini masih ditemukan oleh Inspektorat banyak tunggakan raskin yang nyantol di Kepala Desa dan Perangkat.

Karena merupakan program nasional, diharapkan secara bersama-sama raskin dikawal lebih tertib lagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, terutama untuk Camat dan seluruh Kepala Desa / Lurah, diharapkan jangan sampai kasus yang pernah terjadi bisa terulang lagi.

Pentingnya program raskin dinyatakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban, Drs. Sulisytadi, MM. Pak didit begitu beliau disapa menjelaskan tentang keberlanjutan program yang telah berhasil mengurangi beban masyarakat miskin tersebut

Program Raskin merupakan lanjutan dari Program Operasi Pasar Khusus (OPK) pada juli 1998 dibawah jaring pengaman sosial (JPS). Pada tahun 2002, Pemerintah saat itu mengganti nama OPK menjadi Program raskin agar lebih mencerminkan sifat program, yaitu sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi rumah tangga miskin dan tidak lagi sebagai program darurat penganggulangan dampak krisis ekonomi.

Melalui program ini, Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan hak pangan. Jika konsumsi rata-rata konsumsi beras nasional saat ini 113.7 KG Perkapita Pertahun dan setiap Rumah tangga miskin diasumsikan terdiri dari empat jiwa, maka program raskin dapat memberikan kontribusi sebesar 39,6% dari kebutuhan beras setiap bulannya bagi Rumah tangga miskin.
 
Acara Evaluasi Pelaksanaan Raskin Tahun 2014 dan Sosialisasi Pelaksanaan Raskin Tahun 2015 diikuti oleh Kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa / Lurah Se-kabupaten Tuban.
Arz/Pto

Share This:

Post Tags:

No Comment to " BUPATI TEGASKAN, RASKIN UNTUK RAKYAT MISKIN "

  • To add an Emoticons Show Icons
  • To add code Use [pre]code here[/pre]
  • To add an Image Use [img]IMAGE-URL-HERE[/img]
  • To add Youtube video just paste a video link like http://www.youtube.com/watch?v=0x_gnfpL3RM