Sekda Prov. Jatim Ajak PNS Merubah Pola Pikir
Hal tersebut disampaikannya di depan para peserta Pembinaan Kepegawaian
dalam rangka Perubahan Sikap dan Perilaku PNS di Lingkungan Sekretariat
Daerah Prov. Jatim, di Ruang Rapat Binaloka Adhikara Setda Prov Jatim
Jl. Pahlawan 110 Surabaya, Senin (15/2).
Pimpinan unit kerja, kata Sukardi, mempunyai peran yang besar memproaktifkan personal di bawahnya, dalam arti menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, sehingga menjadi aparatur yang kreatif serta benar-benar dapat memberikan manfaat bagi organisasi, dan pada akhirnya mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Selain untuk mengubah stigma masyarakat terhadap PNS, perubahan pola
pikir PNS sangat diperlukan. Karena saat ini telah bergulir kebutuhan
masyarakat yang sangat dinamis yang menghendaki adanya reformasi
birokrasi. Diantaranya perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur
yang mengembangkan sikap dan perilaku kerja berorientasi pada hasil (out
come) dan kinerja yang berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
Banyak hambatan dalam merubah perilaku cara kerja kerja aparatur yang
disebabkan oleh pola pikir. Akibatnya, walaupun sarana dan prasarana
kerja telah ditingkatkan sesuai tuntutan kebutuhan organisasi, namun
perubahan berjalan sangat lamban, kurang memuaskan, sehingga menimbulkan
berbagai permasalahan.
“Salah satu masalah utama dalam perubahan pola pikir dari reformasi
birokrasi adalah kurangnya komitmen dan konsistensi. Inilah tantangan
bagi kita ke depan, terutama dalam menyusun langkah strategi melakukan
reformasi birokrasi,” ungkapnya lebih lanjut.
Beberapa strategi yang harus dilakukan untuk mengubah pola pikir PNS,
menurut Sekda adalah mengubah pola pikir dan paradigm lama untuk
menciptakan pola pikir baru yang inovatif dalam menghadapi tantangan dan
perubahan. Selanjutnya merubah pola pikir aparatur yang selama ini
memerintah menjadi aparatur yang melayani menjadi kunci pencapaian good
governance. Terakhir adalah adanya sistem dan mekanisme organisasi
untuk menciptakan terobosan strategi terhadap program kerja dengan hasil
yang terukur dan berkinerja tinggi.
Sejak diterapkannya Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara, di tahun 2015 telah dilakukan system presensi kerja dengan
menggunakan finger print sebagai alat untuk mengetahui tingkat
kedisiplinan terhadap kehadiran pegawai di setiap Biro Sekretariat
Daerah Provinsi Jatim. Hal tersebut perlu dibudayakan agar aparatur
dapat lebih meningkatkan kedisiplinannya dan pada gilirannya diharapkan
dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas
“Apalagi dengan berlakunya Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah. Beberapa urusan yang semula ditangani pemerintah
kabupaten/kota, saat ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi, yaitu
bidang pendidikan menengah, kelautan dan perikanan, kehutanan, serta
energi dan sumberdaya mineral.
Sebagai akibatnya akandiikuti dengan penataan sejumlah perangkat daerah
untuk melaksanakan urusan pemerintahan tersebut. Sebagai langkah
strategis yang segera diupayakan guna mewujudkan peningkatan kualitas
kinerja aparatur melalui penerapan penilaian individu kinerja aparatur.
Sementara itu Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Jatim Setiajit, SH,MM
mengatakan bahwa Pembinaan Kepegawaian dalam rangka Perubahan Sikap dan
Perilaku PNS di Lingkungan Sekretariat Daerah Prov. Jatim yang diikuti
75 peserta, terdiri dari dua orang pejabat struktural dan tiga orang
fungsional umum.
Sebagai narasumber dari CV Specialist Consulting & Training (SPOT)
Surabaya. Bertujuan memberikan penyegaran dan motivasi terhadap SDM
aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Yang pada
akhirnya akan membentuk aparatur yang mampu menyesuaikan dengan tuntutan
terkini dan perkembangan global dalam dunia kerja untuk memberikan
pengabdian dan pelayanan terbaik.
.png)

























No Comment to " Sekda Prov. Jatim Ajak PNS Merubah Pola Pikir "