News Flash

Menu

KY Anak Reformasi Harapan Bagi Pencari Keadilan

Hakim baik masih banyak, kami percaya perbaikan dunia peradilan di Indonesia bukanlah hal yang mustahil dilakukan, untuk itu Komisi Yudisial (KY) hadir selain memiliki tugas mengawasi dan melakukan seleksi calon hakim agung yang memiliki potensi untuk diajukan sebagai hakim agung, juga memiliki tugas lain menjada dan menegakkan kehormatan dan keluhuran hakim.


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, Imam Anshori Saleh saat Media Visit ke Redaksi The Jakarta Post (25/2), didampingi oleh Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi, Roejito, dan Kepala Bidang Data dan Layanan Informasi Titik Ariyati Winahyu. 

Kehadiran Imam, memenuhi undangan dari redaksi The Jakarta Post, dalam kapasitas perwakilan lembaga. Imam menjelaskan tentang eksistensi lembaga KY yang merupakan anak dari reformasi yang memiliki fungsi menjaga dan menegakkan Kode Etik dan Pedoman Profesi Hakim (KEPPH), meskipun kewenangannya kecil dan terbatas, namun tak jarang KY sering menjadi lembaga yang ditumpu sebagai harapan bagi pencari keadilan.

"Kewenangan KY kecil dan terbatas, meskipun demikian fungsi KY dalam menjaga dunia peradilan, salah satunya diwujudkan dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas hakim, baik dari sisi kesejahteraan maupun keilmuannya, agar hakim sebagai penegak hukum dapat menjadi tokoh yang kuat dalam menegakkan keadilan", tutur Imam dihadapan jajaran redaksional Jakarta Post.

Sedangkan dalam hal penegakkan KEPPH, Imam mengungkapkan terdapat beberapa tantangan, diantaranya kaitannya dukungan anggaran dari pemerintah "Dalam proses pemeriksaan saksi, KY memanggil saksi tersebut dan perlu membiayai akomodasinya, sedangkan bila pemeriksaan itu banyak saksi yang perlu dimintai keterangan, KY akan turun kelapangan, namun sulit dilakukan bila dukungan anggaran kurang" papar pria asal Jombang ini.

Tantangan lain yang dianggap perlu disikapi KY menurut Imam adalah, sulitnya mencari calon Hakim Agung. Meskipun dalam memberikan usulan nama calon kepada DPR sudah 1:1, yang artinya 1 orang calon untuk mengisi satu lowongan seharusnya sudah diterima oleh DPR, namun dalam praktiknya beberapa usulan nama dari KY masih ada saja yang ditolak.

Share This:

Post Tags:

No Comment to " KY Anak Reformasi Harapan Bagi Pencari Keadilan "

  • To add an Emoticons Show Icons
  • To add code Use [pre]code here[/pre]
  • To add an Image Use [img]IMAGE-URL-HERE[/img]
  • To add Youtube video just paste a video link like http://www.youtube.com/watch?v=0x_gnfpL3RM