DJKN Gelar Rapat Koordinasi Nasional Barang Milik Negara Internal
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
menyelenggarakan Rapat Koordinasi Barang Milik Negara (BMN) Internal di
Gedung Keuangan Negara Bandung, Jawa Barat, pada Senin (23/02).
“Salah satu milestone fungsi aset manajemen yang sangat penting adalah
perencanaan kebutuhan dalam penataan Barang Milik Negara. Perencanaan
BMN akan masuk dalam RKAKL mulai efektif pada tahun 2017,” katanya.
Fungsi perencanaan BMN harus dapat menyelesaikan permasalahan yang
timbul, antara lain inefisiensi anggaran, inefektifitas pengadaan, dan
under-utilisasi dalam pengelolaan BMN.
Selain itu, Hadiyanto juga memaparkan pentingnya study cost and benefit
dalam pengelolaan BMN, dimana nantinya semua pejabat/pegawai DJKN
diharapkan mampu melakukan study cost and benefit dalam perencanaan dan
kebutuhan BMN.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan permasalahan sertifikasi
BMN dan laporan BMN Qyang tercantum dalam Laporan Keuangan Instansi
Pemerintah Pusat (LKPP). Hadiyanto juga menekankan perlunya menjaga,
mengembangkan, dan menata BMN dengan baik, sehingga dapat mempertahankan
opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap total aset tetap yang
saat ini mencapai Rp1.700 triliun.
.png)

























No Comment to " DJKN Gelar Rapat Koordinasi Nasional Barang Milik Negara Internal "