BNN KEMBALI RAZIA CLUB MALAM DI JAKARTA
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta
kembali melakukan razia di salah satu Club Malam di kawasan Jakarta
Barat, Kamis (19/2). Dalam oprasi tersebut, BNN menjaring 70 pengunjung
yang terdiri dari 44 laki-laki dan 26 perempuan. Dari hasil test urine
yang dilakukan, 13 diantaranya positif menggonsumsi narkotika. Mereka
terdiri dari 5 (lima) perempuan berinisial berinisial F, SM, NP, D, ,dan
AW, serta 8 (delapan) orang laki-laki berinisial YP, IY, RC, S, DS, MA,
TA dan YS.
Berdasarkan jenis Narkotika yang dikonsumsinya, 7 (tujuh) dari mereka terindikasi menggunakan Methamfetamine, 5 (lima) orang positif Methamfetamine dan Amphetamine dan 1 (satu) orang positif menggunakan THC. Petugas juga mengamankan satu linting ganja yang disimpan didalam bungkus rokok, namun tidak diketahui siapa pemilik ganja tersebut.
Dalam operasi tersebut banyak oknum yang mengaku sebagai anggota TNI, anggota Polri, Pengamat Politik dan bahkan anggota DPC Partai. Kepala BNNP DKI Jakarta, Johardi, mengungkapkan ketiga belas tersangka diamankan untuk diperiksa oleh Tim Assessment Terpadu.
“Hakim nantinya akan mengacu pada hasil assessment. Jika hasilnya hanya sebagai pengguna maka akan dijatuhi hukuman rehabilitasi, ungkap Johardi. “Sebaliknya, jika mereka terbukti terlibat dalam jaringan narkotika, maka akan dituntut pidana”, tambahnya.
Belum diketahui apakah seluruh pengunjung murni sebagai pengguna atau ada keterlibatan dalam peredaran gelap Narkoba. Hingga kini, petugas masih terus melakukan pemeriksaan. Karena tertangkap tangan, sesuai aturan yang berlaku, seluruh tersangka akan di proses secara hukum hingga sidang pengadilan.
Berdasarkan jenis Narkotika yang dikonsumsinya, 7 (tujuh) dari mereka terindikasi menggunakan Methamfetamine, 5 (lima) orang positif Methamfetamine dan Amphetamine dan 1 (satu) orang positif menggunakan THC. Petugas juga mengamankan satu linting ganja yang disimpan didalam bungkus rokok, namun tidak diketahui siapa pemilik ganja tersebut.
Dalam operasi tersebut banyak oknum yang mengaku sebagai anggota TNI, anggota Polri, Pengamat Politik dan bahkan anggota DPC Partai. Kepala BNNP DKI Jakarta, Johardi, mengungkapkan ketiga belas tersangka diamankan untuk diperiksa oleh Tim Assessment Terpadu.
“Hakim nantinya akan mengacu pada hasil assessment. Jika hasilnya hanya sebagai pengguna maka akan dijatuhi hukuman rehabilitasi, ungkap Johardi. “Sebaliknya, jika mereka terbukti terlibat dalam jaringan narkotika, maka akan dituntut pidana”, tambahnya.
Belum diketahui apakah seluruh pengunjung murni sebagai pengguna atau ada keterlibatan dalam peredaran gelap Narkoba. Hingga kini, petugas masih terus melakukan pemeriksaan. Karena tertangkap tangan, sesuai aturan yang berlaku, seluruh tersangka akan di proses secara hukum hingga sidang pengadilan.
.png)

























No Comment to " BNN KEMBALI RAZIA CLUB MALAM DI JAKARTA "