BI Gelar Sosialisasi Transaksi Non Tunai untuk Tingkatkan Kesejahteraan TKI
Bank Indonesia pada hari ini, 24 Februari 2015,
menyelenggarakan sosialisasi mengenai penggunaan transaksi non tunai
dalam proses penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Sebelumnya, empat instansi, yaitu Bank Indonesia,
Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Nasional
Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) telah berkomitmen untuk
mendukung peningkatan penggunaan transaksi non tunai dan perluasan akses
keuangan dalam rangka penempatan dan perlindungan TKI yang dituangkan
dalam Nota Kesepahaman kerjasama antar pihak pada tanggal 16 Februari
2015.
Materi sosialisasi yang diberikan meliputi hal-hal
terkait dengan penggunaan layanan non tunai untuk proses penempatan dan
perlindungan TKI.
Dari sisi ketentuan, sosialisasi membahas tentang
kewajiban penggunaan non tunai dalam proses pembayaran untuk jasa
penempatan dan perlindungan TKI, sebagaimana tertuang dalam Peraturan
Menteri Tenaga Kerja No. 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penempatan
dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Dari sisi teknologi, sosialisasi
mengulas tentang penggunaan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar
Negeri yang merupakan sistem terpadu, terintegrasi dan terkoneksi dengan
sistem perbankan guna melayani proses pembayaran non tunai dan
pendataan calon TKI.
Selain itu, sosialisasi juga mengangkat tentang
layanan asuransi bagi TKI serta proses layanan non tunai melalui produk
perbankan, yaitu mobile banking, internet banking, layanan ATM dan
cabang untuk pembayaran jasa proses penempatan TKI.
Pelaksanaan sosialisasi pagi ini di Jakarta juga
mengawali serangkaian kegiatan sosialisasi yang dilakukan di 7 kota,
yaitu Jakarta, Medan, Bandung, Semarang, Pontianak, Surabaya dan Mataram
yang dijadwalkan pada bulan Februari hingga Maret 2015.
Selain rangkaian sosialisasi, akan dilakukan kegiatan
lanjutan yang meliputi optimalisasi mekanisme pembayaran gaji TKI dan
pemanfaatan jasa pengiriman uang TKI melalui jasa perbankan.
Dalam hal
ini, perlu ada kerjasama antar bank sentral dalam membuka akses layanan
non tunai melalui perbankan di negara-negara tempat TKI kita bekerja.
Selain itu, peran serta Pemerintah sangat diperlukan, untuk pendekatan
Government to Government. Dengan kerja sama tersebut, kesejahteraan TKI
dapat terus meningkat.
Secara keseluruhan, peran serta pemerintah dan
lembaga lain sangat dibutuhkan untuk mendukung kesuksesan pencapaian
target masyarakat Indonesia non tunai (Less Cash Society). Untuk itu, BI
berencana terus meningkatkan kerja sama sejenis dengan instansi
pemerintah dan lembaga lainnya, agar layanan non tunai dapat dinikmati
oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kerjasama yang erat dan
komitmen bersama antara Bank Indonesia, Pemerintah dan lembaga terkait,
masyarakat diyakini akan memiliki awareness yang lebih tinggi akan
penggunaan instrumen non tunai dalam aktivitas sehari-hari.
.png)

























No Comment to " BI Gelar Sosialisasi Transaksi Non Tunai untuk Tingkatkan Kesejahteraan TKI "