DUGAAN REKAYASA KEPEMILIKAN TANAH PT. SEMEN INDONESIA GRESIK MULAI TERUNGKAP
![]() ![]() Titik titik terang mulai bermunculan, atas apa yang sudah diupayakan oleh Ahli waris (Alm Sumo Kaseran ) selama ini dalam menuntut hak hak nya kembali, atas dugaan lahan yang menurutnya diserobot oleh PT. SEMEN INDONESIA yang Dulunya benama PT. SEMEN GRESIK. lahan tersebuTBerada di desa Ngargosari kec. Kebomas Kab. Gresik. |
"Senin kemaren, saya menghadap KPK, dan disuruhnya untuk segera mengirim surat somasi biar secepatnya diperiksa oleh Kejati Jatim ".Terangnya saat dihubungi lewat telepon selulernya.
Selain itu, Kuasa hukumnya juga menuturkan atas Permainan PT. SEMEN GRESIK/SI dalam membeli tanah dengan cara yang salah, dengan tanpa diukur dilapangan dan hanya diukur diatas meja saja itu.
"Jadi gini setatus PT. SEMEN tanahnya aja korupsi terbongkar, dia beli tanah tanpa diukur dilapangan tapi pengukuran diatas meja, itu pengakuan dari tukang ukur BPN "
Kuasa hukum tersebut bernama, Hadi Soeprapto Reksoatmodjo dan Thomas Avianto SH MH yang berbendera Yayasan Bina Karya ummat Sejahtera. Jum'at (09/01/2015).
Mengenai kabar itu,keluarga ahli waris sudah sedikit bisa merasa lega, seperti yang dirasakan oleh ahli waris M. Makruf dan Achyar atas usaha yang selama ini dilakukan dalam mengembalikan hak haknya. lahan tersebut, seluas ukuran kurang lebih 84.550 m2 hektar di Wilayah Gresik
"Kabar ini, sudah membuat keluarga saya senang, berarti usaha yang selama ini Kita lakukan tidak sia sia dalam Berupaya mengembalikan tanah milik keluarga kami yang berukuran kurang lebih 84.550 m2 hektar itu "Ujanya
sertifikat tanah bernomor AG 045641 Yang di tanda tangani oleh BPN gresik pada tgl 3- 1- 1995.Juga Ada data lain yang dijadikan bukti penguat berupa surat daftar laporan pembelian / pembayaran tanah yang di tanda tangani oleh asisten Wedana kebomas Abd. Ra'uf dari pemerintahan Gresik pada tanggal 30 Djuni 1954 itu.baik petok Atau buku kretek tanah.
Upaya pengembalian ini akan terus diperjuangkan, karena pihaknya belum pernah menjual belikan tanah tersebut pada tanggal 29 juli 1972 kepada perusahaan PT. SEMEN GRESIK dengan ukuran seluas kurang lebih 84.550 m2 hektar itu". Katanya
Seperti yang diterangkan dalam isi surat keterangan kematian bernomor: 474.3/11/403.87.18/2007 tanggal 4 Juni 2007 menerangkan bahwa sumo Kaseran meninggal dunia Pada 6 Desember 1963.
Dan ahli waris juga Masih menyimpan data data dan bukti Arsip yang kuat dan akan terus berjuang untuk menuntut hak-haknya. (Arz/team)
BERSAMBUNG..
.png)



























No Comment to " DUGAAN REKAYASA KEPEMILIKAN TANAH PT. SEMEN INDONESIA GRESIK MULAI TERUNGKAP "