Kerusakan Sepanjang Jalan Harun Tohir sido rukun Pulau Pancikan Pemerintah Belum ada tindakan

Dan dalam hal belum dapat dilakukannya
perbaikan Jalan Harun Tohir yang merupakan jalan akses menuju kepelabuhan Gresik yang rusak sebagaimana dimaksud, penyelenggara jalan
wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah
terjadinya kecelakaan.
Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan
masalah ini, jalan yang rusak dan berlubang harusnya mendapatkan perhatian
yang serius. Selain belum dilakukan perbaikan, tanda atau rambu yang
untuk mencegah terjadinya kecelakaan pun tidak ada , ironisnya warga masyarakat sekitar memberikan tanda rambu rambu dengan memasang/menaruh drum agar pengguna jalan untuk lebih berhati hati dan mengurangi kecepatan laju khususnya truk dan trailer.
Ini memperlihatkan bahwa PU Pemprov dan PU Pemkab tidak memperhatikan terkait kerusakan jalan tersebut.
Dalam ketentuan pidana pasal 273 UU No. 22 Tahun 2009 ayat 1 disebutkan, setiap
penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan
yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga
menimbulkan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan atau barang
dipidana dengan penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp
12 juta.
Sementara dengan pasal 24 ayat 2 juga dapat menjerat pelaku
pidana penjara paling lama 1 tahun jika mengakibatkan luka berat akibat
kerusakan jalan raya, atau denda kepada penyelenggara jalan paling
banyak Rp 24 juta.
Pada pasal yang sama ayat 3, pelaku dapat
dipidana penjara paling lama 5 tahun jika menyebabkan pengendara
meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh jalan
yang dibiarkan rusak tanpa perbaikan.
Dalam hal ini pelaku juga
bisa dikenai denda Rp 120 juta. Bukan hanya tidak memperbaiki jalan yang
dapat dikenakan pidana, ketiadaan atau kerusakan rambu-rambu lalu
lintas penyelenggara jalan dapat dipidana penjara paling lama 6 bulan
atau denda paling banyak Rp 1,5 juta.
ARZ Team Jatim Regional Suara Gegana Indonesia.
No Comment to " Kerusakan Sepanjang Jalan Harun Tohir sido rukun Pulau Pancikan Pemerintah Belum ada tindakan "