News Flash

Menu

PENYERAHAN DIPA DAN DPA TAHUN ANGGARAN 2015

Senin (22/12), Bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Gubernur Jawa Timur, DR. H. Soekarwo menyerahkan secara simbolis DIPA dan DPA Tahun Anggaran 2015 kepada Instansi Vertikal, Pemda, dan SKPD di lingkup Provinsi Jawa Timur.

Acara yang dihadiri oleh Forum Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Timur serta segenap Kepala Satuan Kerja Unit Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkup Provinsi Jawa Timur itu sebagai langkah akhir dari siklus perencanaan kegiatan dan anggaran Tahun 2015.

Dalam pembukaan acara tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Alfiah, menyampaikan bahwa jumlah alokasi dana APBN TA 2015 untuk Provinsi Jawa Timur sebesar Rp98,4 triliun atau naik 9,8% dari DIPA TA 2014. Selanjutnya, Alfiah mengatakan DIPA yang diserahkan untuk Kementerian Negara/Lembaga di Wilayah Jatim berjumlah 1.636 DIPA dengan nilai Rp34,97 triliun. Rinciannya, terdiri atas DIPA kewenangan Satker Pusat berjumlah 1.438 DIPA dengan nilai Rp32,97 triliun, DIPA kewenangan Satker Pemerintah Daerah berjumah 198 DIPA senilai Rp1,42 triliun.

Sementara itu, terkait dana transfer ke daerah, dalam APBN 2015 anggaran transfer ke daerah dan dana desa ditetapkan sebesar Rp64,05 triliun yang terdiri dari transfer ke daerah Rp 62,05 triliun dengan rincian dana perimbangan Rp 49,08 triliun dan dana transfer sebesar Rp13,82 triliun, sedangkan untuk dana desa sebesar Rp 1,16 triliun.

Penyerahan DIPA APBN dan DPA APBD TA 2015 lingkup wilayah Provinsi Jawa Timur dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur, DR. H. Soekarwo, yang didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, kepada Instansi Vertikal, Pemda, dan SKPD di lingkup Provinsi Jawa Timur.

Dalam sambutannya setelah menyerahkan DIPA dan DPA tahun 2014, Soekarwo mengatakan, alokasi anggaran tersebut akan digunakan mendukung pendanaan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan pemda/lembaga sesuai tugas dan fungsi yang telah ditetapkan dalam RKP 2015. Selain itu, dana tersebut juga untuk mendukung pencapaian minimun essential force berbagai program penanggulangan kemiskinan. Intinya dana tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

“Total anggaran dana desa dari pemerintah pusat Rp 1,16 triliun dan harus dibagi sebanyak 7.722 desa. Artinya, per desa rata-rata hanya Rp 150 juta,” ujar Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Di bagian lain Soekarwo menghimbau kepada bupati dan walikota agar tetap memperhatikan rakyat miskin dan UKM, karena dana bansos dan hibah ditiadakan.

Share This:

Post Tags:

No Comment to " PENYERAHAN DIPA DAN DPA TAHUN ANGGARAN 2015 "

  • To add an Emoticons Show Icons
  • To add code Use [pre]code here[/pre]
  • To add an Image Use [img]IMAGE-URL-HERE[/img]
  • To add Youtube video just paste a video link like http://www.youtube.com/watch?v=0x_gnfpL3RM