PENYERAHAN DIPA DAN DPA TAHUN ANGGARAN 2015
Senin (22/12), Bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya,
Gubernur Jawa Timur, DR. H. Soekarwo menyerahkan secara simbolis DIPA
dan DPA Tahun Anggaran 2015 kepada Instansi Vertikal, Pemda, dan SKPD di
lingkup Provinsi Jawa Timur.
Acara
yang dihadiri oleh Forum Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Timur serta
segenap Kepala Satuan Kerja Unit Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga
dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkup Provinsi Jawa Timur
itu sebagai langkah akhir dari siklus perencanaan kegiatan dan anggaran
Tahun 2015.
Dalam pembukaan acara tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Ditjen
Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Alfiah, menyampaikan bahwa jumlah
alokasi dana APBN TA 2015 untuk Provinsi Jawa Timur sebesar Rp98,4
triliun atau naik 9,8% dari DIPA TA 2014. Selanjutnya, Alfiah mengatakan
DIPA yang diserahkan untuk Kementerian Negara/Lembaga di Wilayah Jatim
berjumlah 1.636 DIPA dengan nilai Rp34,97 triliun. Rinciannya, terdiri
atas DIPA kewenangan Satker Pusat berjumlah 1.438 DIPA dengan nilai
Rp32,97 triliun, DIPA kewenangan Satker Pemerintah Daerah berjumah 198
DIPA senilai Rp1,42 triliun.

Sementara itu, terkait dana transfer ke daerah, dalam APBN 2015
anggaran transfer ke daerah dan dana desa ditetapkan sebesar Rp64,05
triliun yang terdiri dari transfer ke daerah Rp 62,05 triliun dengan
rincian dana perimbangan Rp 49,08 triliun dan dana transfer sebesar
Rp13,82 triliun, sedangkan untuk dana desa sebesar Rp 1,16 triliun.
Penyerahan DIPA APBN dan DPA APBD TA 2015 lingkup wilayah Provinsi Jawa
Timur dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur, DR. H.
Soekarwo, yang didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Abdul
Halim Iskandar, kepada Instansi Vertikal, Pemda, dan SKPD di lingkup
Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya setelah menyerahkan DIPA dan DPA tahun 2014, Soekarwo
mengatakan, alokasi anggaran tersebut akan digunakan mendukung
pendanaan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan pemda/lembaga
sesuai tugas dan fungsi yang telah ditetapkan dalam RKP 2015. Selain
itu, dana tersebut juga untuk mendukung pencapaian minimun essential
force berbagai program penanggulangan kemiskinan. Intinya dana tersebut
dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
“Total anggaran dana desa dari pemerintah pusat Rp 1,16 triliun dan
harus dibagi sebanyak 7.722 desa. Artinya, per desa rata-rata hanya Rp
150 juta,” ujar Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Di bagian lain Soekarwo menghimbau kepada bupati dan walikota agar
tetap memperhatikan rakyat miskin dan UKM, karena dana bansos dan hibah
ditiadakan.
No Comment to " PENYERAHAN DIPA DAN DPA TAHUN ANGGARAN 2015 "