MUI Tulungagung Desak Bupati Tutup Kawasan Pelacuran
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten
Tulungagung, Jawa Timur mendesak pemerintah daerah setempat agar menutup
praktik pelacuran terselubung di bekas Lokalisasi Kaliwungu dan
Ngujang.
Tempat tersebut sebelumnya berkedok tempat hiburan maupun usaha
warung kopi. "Surat ini akan kami sampaikan ke bapak Bupati dalam waktu
dekat," kata Ketua MUI Tulungagung KH Hadi Mahfudz atau Gus Hadi seusai
berdialog bersama tokoh ulama dan ormas Islam se-Tulungagung, Sabtu
(14/2).
Seruan yang dituangkan dalam surat dengan kop MUI Tulungagung dibuat setelah melakukan dialog bersama alim-ulama serta tokoh-tokoh ormas setempat. Dua lokasi bekas pusat pelacuran terbesar yang telah ditutup oleh Bupati Tulungagung saat itu Heru Tjahjono dan disaksikan sejumlah pejabat Kementrian Sosial RI pada 2011 masing-masing adalah Kaliwungu dan Ngujang.
Menurut Gus Hadi, aktivitas prostitusi
yang masih terus berjalan di kedua eks lokalisasi itu menunjukkan
mekanisme pengawasan pemerintah lemah.
"Satu-satunya jalan dua tempat itu harus ditutup total," ujarnya.
Sementara salah satu tokoh NU,
Nurkholis, mengecam keras fenomena prostitusi di kedua bekas kompleks
pelacuran tersebut. Nurkholis bahkan mengancam akan mengerahkan massa,
demi "memaksa" penutupan total seluruh fasilitas tempat hiburan maupun
usaha warung kopi yang ada di dalam kompleks tersebut.
"Kami sudah kirim surat ke Gubernur Jatim, namun rupanya tidak ditindaklanjuti hingga tingkat kabupaten," katanya.
No Comment to " MUI Tulungagung Desak Bupati Tutup Kawasan Pelacuran "