Gus Ipul Minta Kades Proaktif, Hadapi Masa Transisi
Wakil Gubernur Jawa Timur Drs. H. Saifullah Yusuf yang lekat disapa Gus
Ipul meminta seluruh kepala desa (kades) di Jatim lebih proaktif
menghadapi masa transisi. Ini penting karena dalam masa transisi
pemerintahan yang baru banyak aturan lama yang ditinggalkan dan aturan
baru yang diterapkan.
“Aturan-aturan baru itu jika kita konkritkan sebenarnya belum
sepenuhnya jadi, sementara nilai-nilai lama sudah harus kita tinggalkan.
Perubahan kebiasaan menyesuaikan aturan baru itu biasanya menyebabkan
benturan antar beberapa pihak dan itulah yang disebut masa transisi,”
jelasnya saat memberikan pengarahan pada Diklat pengembangan Kapisitas
SDM Kades dalam rangka Tata Pemerintahan Desa yang baik Putaran III di
Diklat Balongsari Tama Surabaya, Senin (23/2).
Ia mengatakan, dalam bahasa banyak pakar kitab suci bangsa Indonesia adalah Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Di dalam UUD pasal-pasalnya telah diamandemen hampir 80 lebih, dan ribuan UU di bawahnya belum semuanya direvisi begitupun juga aturan-aturan dibawahnya. Termasuk penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2013 tentang pelaksanaan UU Desa yang dianggap kurang berpihak pada tugas kades.
“Kades harus proaktif menyampaikan pertanyaan dan uneg-unegnya terkait
PP No. 43 Tahun 2014, agar bisa menjadi bahan diskusi yang tepat, dan
nantinya bisa diteruskan ke Kementrian Dalam Negri (Kemendagri),”
urainya.
Massa transisi seperti sekarang ini, memang harus disikapi secara
bijak. Jangan sampai UU dan peraturan yang baru ini malah menjadikan
Kades sulit untuk bergerak. Seperti masalah bengkok, atau masalah lain
seperti pembatasan normal anggaran 70 – 30 persen. Masalah seperti itu
dapat dilakukan kalau kondisi perekonomian dan kondisi desa sudah baik
dan normal. “Permasalahan ini masih membutuhkan pendalaman serius, dan
yang terpenting dengan berlakunya UU ini kades masih mempunyai
keleluasaan lebih dalam mengelola keuangan,” imbuhnya.
Ditambahkan, selain proaktif dalam menghadapi masa transisi juga diperlukan penguatan peran kades dan perangkat desa serta mekanisme pengawasan pemerintah desa. Penguatan peran kades dibarengi dengan penguatan organisasi dan institusi desa termasuk lembaga kemasyarakatan desa. Disamping itu, juga diperlukan optimalisasi anggaran desa dalam konteks hak dan kewajiban masyarakat desa untuk kesejahteraan masyarakat. “Semua hal diatas adalah hal yang perlu diperhatikan bagi semua kades untuk memajukan desanya. Karena jika desanya maju maka jatim juga maju, begitupun juga Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu, yang terpenting adalah penguatan infrastruktur desa dan
pendanaan program khusus untuk mendukung optimalisasi potensi desa.
Komponen infrastruktur desa diantaranya yakni infrastruktur ekonomi,
infrastruktur sosial, dan infrastruktur administrasi. “Dengan melakukan
penguatan infrastruktur, sosial misalnya bidang pendidikan, kesehatan,
perumahan masyarakat desa akan terpenuhi dengan maksimal,” pesannya.
Sebelum mengakhir arahannya, gus Ipul berpesan pada 350 kades yang
mengikuti Diklat Pengembangan Kapasitas SDM Putaran III untuk mengikuti
diklat dengan seksama agar tujuan dan harapan pemerintah bisa tercapai
serta masyarakat desapun bisa sejahtera. “Semua kades peserta diklat ini
harus memaksimalkan waktunya dalam mengikuti semua kegiatan diklat,
karena diklat khusus kades ini baru pertama kali dilaksanakan di
Indonesia
No Comment to " Gus Ipul Minta Kades Proaktif, Hadapi Masa Transisi "