By
jatim regional -
Kamis, 26 Februari 2015
-
No Comments
Jakarta – Menindaklanjuti rapat terbatas
dengan Presiden Joko Widodo mengenai percepatan dwelling time pelabuhan
pada Rabu kemarin (25/2), hari ini Ombudsman Republik Indonesia
(Ombudsman RI) bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono
Susilo mengadakan rapat tindak lanjut di kantor Pelindo II. Hadir dalam
rapat ini Direktur Utama Pelindo II RJ Lino, Kepala Badan Karantina
Pertanian Banon Harpani, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok B.
Wijayanta, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Beberapa pembahasan untuk membantu mewujudkan percepatan arus barang
yaitu pengoptimalisasikan jalur kanal Cikarang untuk angkutan barang,
alih distribusi dari darat ke laut, serta efisiensi atau mempersingkat
proses di segala tahap baik dari segi administrasi, manajerial, maupun
teknologi. Seperti memperbaharui mesin pemindai barang (scanner).
Selain
itu, untuk memenuhi target Presiden mengenai percepatan dwelling time
menjadi 3-4 hari dari yang saat ini 7-9 hari, Ketua Ombudsman RI Danang
Girindrawardana meminta pihak Bea Cukai Tanjung Priok untuk segera
membuat Daftar Inventarisir Masalah (DIM) apa saja permasalahan yang
ada, untuk kemudian diambil solusi pemecahannya oleh Menko Maritim
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman selaku ketua task force
permasalahan dwelling time yang ditunjuk oleh Presiden.
Menko
Maritim Indroyono Soesilo menambahkan, akan membahas daftar invetarisir
masalah tersebut dengan 16 (enam belas) Kementerian/Lembaga yang berada
di bawah koordinatornya pada Senin esok (02/3). “Setelah rapat ini saya
optimis, apalagi dengan pengawasan Ombudsman, proses percepatan dwelling
time dapat segera terwujud”. Pungkasnya.
Share This:
Post Tags:
No Comment to " Bersama Ombudsman, Menkomaritim Optimis Target Percepatan Dwelling Time Tercapai "