News Flash

Menu

MASIH BELUM ADA PENGAJUAN IJIN PEMBANGUNAN SMELTER PT FREEPORT INDONESIA

http://cdn.sindonews.net/dyn/620/content/2015/01/26/34/956029/dpr-imbau-freeport-serius-bangun-smelter-Aqc.jpg 


Jatim Regional.Gresik, Yang pasti pihak Freeport Indonesia belum mengajukan perijinan ke Pemerintah Kabupaten Gresik. Hal ini disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Sambari – Qosim pada Jum’at (30/1) di ruang kerjanya. "Saya sendiri belum menerima rencana itu secara resmi. Saya hanya mendengar melalui berbagai teman," ujar Sambari Saat ditanya tanggapannya oleh awak media, terkait pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik yang berada di lokasi lingkungan PT Petrokimia Gresik.
  Menampilkan IMG-20150130-00029.jpg                                  
   
Meski ditengarai sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Freeport Indonesia dan PT Petrokimia, tapi menurut dua petinggi Gresik ini hanyalah sebatas hubungan bisnis to bisnis. “Kita tunggu saja, tentunya kami akan mendukung apabila ada investor masuk ke Gresik, karena multiflyer effect nya berimbas pada kesejahteraan masyarakat. Yang penting semua perijinannya dilalui dengan proses yang benar sesuai perundangan yang berlaku”, kata Sambari.
Lebih jauh Sambari mengatakan, komitmen pemerintahan Sambari – Qosim terkait dengan perijinan investasi selama ini adalah memberikan kemudahan. Dukungan mereka terhadap kemudahan perijinan dibuktikan dengan derasnya arus investasi masuk ke wilayah Gresik pada 4 (empat) tahun terakhir. “Kami welcome terhadap investor. Bila perlu kita ketemu. Kami selasku pemerintah tidah berorientasi profit” tambahnya.

Sambari berharap, seandainya perusahaan berkelas internasional itu memang betul ingin membuka investasi atau membangun smelter di Gresik, pihaknya meminta agar mematuhi peraturan daerah yang telah dibuat mengenai tata ruang dan wilayah. Dengan dibangunnya Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, tentunya akan mengangkat nama daerah ke tingkat internasional. Secara tidak langsung juga akan menyerap tenaga asal Gresik.


Sementara Wakil Bupati Gresik, Muhammad Qosim menambahkan, bila Kabupaten Gresik menjadi tempat pembangunan smelter di Gresik sangatlah tepat. Beberapa infrastruktur yang sudah terbangun dan akan dibangun tentunya menjadi pilihan tepat untuk membangun usaha. Pelabuhan International seluas 2500 hektar yang sebentar lagi selesai. Tersedianya gas, air, listrik serta fasilitas jalan tol yang menghubungkan Gresik dengan airport dengan waktu tempuh sekitar 45 menit. “Yang penting pembangunannya harus tetap mengikuti aturan serta perundangan yang berlaku serta fisible” ungkap Qosim.(ARZ)

Share This:

Post Tags:

No Comment to " MASIH BELUM ADA PENGAJUAN IJIN PEMBANGUNAN SMELTER PT FREEPORT INDONESIA "

  • To add an Emoticons Show Icons
  • To add code Use [pre]code here[/pre]
  • To add an Image Use [img]IMAGE-URL-HERE[/img]
  • To add Youtube video just paste a video link like http://www.youtube.com/watch?v=0x_gnfpL3RM