News Flash

Menu

KASUS DESA MANYAR, GRESIK DIDUGA HAJI NADHOR MENYEROBOT TANAH MILIK KELUARGA H.MOHAMMAD SYAFIK

Menampilkan IMG_20150116_164037.jpg
almarhum H.binzein Bin Sarip
                                          
Gresik. Kasus sengketa Tanah,Milik keluarga H. Syafik yang diduga di serobot H. Nadhor, mulai tahun 1980 hingga kini belum terselesaikan. tanah tersebut berada diwilayah manyar rejo pinggir pesisir yang berdekatan dengan pelabuhan internasional. tanah tersebut fisik jumlahnya keseluruhan kurang lebih 28 H. nol (0) laut.

Permasalahan ini, mulai timbul sekitar tahun 1980. Dimana ketika Ahli waris menanyakan dan ingin meminta kembali hak haknya di H. Nadhor si Pendego (penggarap pertama) keturunan Ngarif  itu.



Tanah itu dulunya milik petinggi Syarif yang diwariskan keputranya Binzein, lalu oleh BinZein dibalik namakan atas nama anaknya Yasir Zen. setelah tanah Tambak diwariskan oleh petinggi sarif, tambak tersebut digarap oleh putranya yang bernama  binzein itu.

Tanah tersebut dikelola kurang lebih 3 tahun oleh Binzein, setelah itu, tanah tersebut disuruh menggarap ke pamanya yang benama Karmidin. Dalam kurun waktu tiga tahun karmidin menggarapnya, lalu dilimpahkan lagi garapan itu ke temanya yang bernama ngarif, tanah itu tidak diberikan kekarmidin, hanya saja disuruh menggarapnya.

Setelah dikelola oleh Ngarif Pada tahun 1960 tanah tersebut diteruskan oleh putranya yang bernama Nadhor. Sampai Nadhor mengakui sisi, bahwa lahan tersebut milik ayahnya (ngarif), padahal tanah itu, milik Yasir Zen.

Dan si pemilik tanah tersebut mempunyai 4(empat) anak dari dua istrinya, dan H. Mohammad Syafik adalah Menantu tertua dari keturunan Yasir Bin Zein, semua keturunan ahli waris yang berjumlah 4(empat) itu masih hidup semua empat anak  diantaranya, Hj. NUR BADIAH, AKHMAD SAKRONI. H MASRUR dan MASBUBAH.

Hj. Nur Badiah tinggal di Sido Mukti, Akhmad Sakroni sekarang berdomisili di jakarta bekerja di proyekan, Dan Masbubah di Manyar Rejo, Dan yang H. Masrur tinggal di Cerme.

Dalam peminta hak nya kembali, ahli waris mengalami kesulitan dalam meminta Hak atas lahan tersebut, hingga masalah ini terdengar sampai dikelurahan. akirnya Lurah Supriono, lurah pada saat itu, langsung memanggil kedua dua nya untuk hadir dibalai desa.

Menurut lurah Supriono pada saat itu, dirinya menuturkan, bahwasanya pihaknya risih mendengarkan sengketa tersebut, akirnya pihaknya memilih memanggil kedua dua nya. Pihaknya memangil dalam rangka untuk mendamaikan dan menyelesaikan permasalah tersebut.

"Saya memanggil kalian beredua disini, bukan untuk berkelahi. Namun untuk perdamean, jadi gak asal asalan, ini termasuk kewajiban saya, dan semua ada aturanya". tuturnya pada saat itu

Setelah dikumpulkan, kedua belah pihak tersebut, masing masing dimintai untuk membuktikan bukti kepemilikan.

" Sekarang tunjukkan, mana bukti kalian atas hak kepemilikan atas  tanah tersebut" ujar lurah pada saat itu

Setelah diberikan pertanyaan itu, pihak ahli waris keturunan dari H. Binzein Bin Syarip  bisa membuktikan dengan menunjukkan bukti  surat berupa buku later C bernomor. 295 Atas Nama Yasir Zen, Alamat Manyarejo, No. 25. Kec. Manyar, Kab. Gresik, Jawa Timur. Persil. 46, 29, 95, 95, 95, itu.


Menampilkan IMG_20150116_145807.jpg
ahli waris menunjukkan beberapa bukti bukti data kepada wartawan



setelah dibaca dan diamati lurah Supriono, lalu pertanyaan diteruskan ke pihak kedua, yaitu H. Nadhor si Pendego/penggarap pertama keturunan Ngarif  itu dengan pertanyaan "mana bukti dari pak Nadhor, tolong tunjukkan suratnya?". Nador malah mengelak, dan tidak bisa menunjuk kan tandi bukti kepemilikan.

Jelas jelas sudah tidak bisa membuktikan, H. Nadhor malah melontarkan kata kata kassar ke ahli waris keturunan dari H. Binzein Bin Syarip didepan pak lurah. "tanahe kakikmu a , mau diminta ini ". Elaknya Nadhor sebelum meninggalkan ruangan balai desa  tersebut.

Setelah acara selesai dibalaidesa, lurah menyuruh pihak ahli waris keturunan dari H. Binzein Bin Syarip untuk datang kekediamanya. "Setelah solat magrib, mohon kerumah saya pak" ujar lurah ke ahli waris

Setelah sampai di rumahnya lurah supriono, pihak ahli waris keturunan dari H. Binzein Bin Syarip langsung dibukakan buku later C. Dan buku kretek. isi dalam buku later C. Dan buku kretek tersebut sudah jelas terbukti, atas nama Yasir Zen. "Buku ini menjelaskan bahwa lahan tersebut benar-benar hak mu" terang lurah ke ahli waris

Sementara itu, Tanah tesebut digarap oleh H. Nadhor sampai pemilik tanah meninggal.  setelah meninggal pemiliknya, H. Nadhor berniat mengemalikan garapan tersebut ke ahli waris, tapi tidak diserahkan semuanya, hanya setengahnya saja. karena menurutnya dia juga mengaku termasuk keluarganya.

Menurut keterangan Ahli waris H. Mohammad Syafik, mengatakan, Sampai tiga kali keluarganya menanyakan dan ingin meminta hak haknya kembali di rumahnya H. Nadhor, Karena pada saat itu dirinyalah yang dimina bapaknya Yasir untuk menemani. Setelah didatangi tiga kali, keinginannya dijawab oleh H. Nadhor

"saya dengan pak yasir kan masih ada famili, Yow jangan dibuat rame lah, didengar orang kan gak enak, bagai mana jika tambak itu saya kasihkan, tapi separo nya saja". Ujar Nadhor

Setelah H. Nadhor mengajukan Usulan ke ahli waris, Pihak ahli waris H.M Syafik mengatakan butuh waktu satu minggu untuk menjawab usulan tersebut, karena menurutnya bukan hanya dirinya yang berhak menentukan.

"Saya terima dengan senang hati, dengan tangan terbuka, tapi saya tidak bisa mutusi sekarang, karena saya masih ada orang tua. Beri saya waktu satu minggu untuk konsultasi membahas ini dengan keluarga saya,
Jika satu minggu saya kesini, berarti usulan H. Nadhor di ACC oleh Bapak, tapi jika satu minggu saya tidak kesini, berarti keluarga saya tidak menyetujuinya, dalam arti masalah ini harus di selesaikan dengan aturan yang ada"

menurut Keterangan ahli waris, pada saat itu hampir saja tanah tersebut disertifikatkan oleh Nadhor. Namun pihak kelurahan tidak berani, Akirnya urusan itu di kembalikan lagi oleh aktor yang mengurusi ke H.Nadhor. aktor yang mengurusi bernama H. Bakri.

Sampai tanah tersebut terjual ke Bambang Adi Pranoto SH. Yang sekarang menjabat jadi DPRD dari. Fraksi partai Golkar itu. Lantas atas dasar apa Bambang mau membelinya.

Pihak ahli waris tetap berupaya meminta hak hak nya kembali di Bambang DPRD itu, Namun oleh Bambang malah dilemparkan ke lurah Yhudiono lagi.

"Saya gak mau tau, saya hanya seorang pembeli, yang tau semua itu lurah, lurah Yudhiyono yang menjual kesaya". Tampik Bambang

Tanah tersebut fisik jumlah keseluruhannya 28 H. nol (0) dari permukaan laut dengan dua sertifikat. Satu milik Timan 3430, satunya lagi milik Yasir 3340. Sama Bambang tanah tersebut dibelinya dengan ukuran permeter, lalu dijualnya lagi, yang sekarang didirikan pelabuhan internasional itu. termasuk H. Syaiful didalamnya.

Itu semua tak menyurutkan usaha ahli waris untuk tetap meminta kembali hak hak nya, sampai pihak ahli harus menemui H.Syaiful, Namun oleh H.Syaiful dikembalikan lagi ke Bambang DPRD itu.

permasalahan ini mencuat mulai 1982 sampai saat ini permasalan belum terselesaikan, dan pihak Ahli waris berniatan untuk menghadap ke bapak Bupati terkait masalah ini.

Berdasarkan surat keterangan yang di keluarkan oleh  Pemerintah Kabupaten Gresik. Bahwa ahli Waris Hj. Nur Baidah(50) pada tanggal 08 Nopember 2013 telah mengurus surat keterangan Hak Waris Milik Ayahnya Muhammad Yasir Bin Zen ke kantor desa Manyar Sidomukti yang di tandatangani langsung oleh Kepala desa Manyar sidomukti ACH. FAUZI. surat keterangan tersebut Bernomor: 145/230/403.88.11/2013.

Dan ahli waris akan terus berupaya sampai ketingkat manapun untuk meminta tanah ini, fisik tambak tersebut berada diwilayah manyar rejo pinggir pesisir 0 laut yang berdekatan dengan pelabuhan internasional

BERSAMBUNG....

GresikNews1 Nasional Group
(Arz sZ/Team)

Share This:

Post Tags:

No Comment to " KASUS DESA MANYAR, GRESIK DIDUGA HAJI NADHOR MENYEROBOT TANAH MILIK KELUARGA H.MOHAMMAD SYAFIK "

  • To add an Emoticons Show Icons
  • To add code Use [pre]code here[/pre]
  • To add an Image Use [img]IMAGE-URL-HERE[/img]
  • To add Youtube video just paste a video link like http://www.youtube.com/watch?v=0x_gnfpL3RM